Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

https://www.uhamka.ac.id/reg

Ditangkap di Kasus 1 Kg Sabu, Lettu Irwanto Mengaku Tak Terlibat

Ditangkap di Kasus 1 Kg Sabu, Lettu Irwanto Mengaku Tak Terlibat Rabu 31 Januari 2018, 15:28 WIB Ditangkap di Kasus 1 Kg Sabu, Lettu Ir...

Ditangkap di Kasus 1 Kg Sabu, Lettu Irwanto Mengaku Tak Terlibat

Rabu 31 Januari 2018, 15:28 WIB Ditangkap di Kasus 1 Kg Sabu, Lettu Irwanto Mengaku Tak Terlibat Raja Adil Siregar - detikNews Ditangkap di Kasus 1 Kg Sabu, Lettu Irwanto Mengaku Tak Terlibat Palembang - Polisi menangkap tiga orang pengedar sabu asal Aceh di Palembang, Sumatera Selatan. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 1 Kg dan seorang pecatan TNI Angkatan Laut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut Lettu Irwanto merupakan pecatan TNI sejak tahun 2016 lalu. Tetapi warga Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang ini membantah dirinya sudah dipecat meskipun se mpat mengikuti sidang disiplin untuk kasus perjudian.
"Saya memang pernah mengikuti sidang militer karena kasus perjudian, tapi sampai sekarang saya belum di PTDH kan. Itu artinya saya masih anggota TNI aktif dan tidak seharusnya diperiksa oleh polisi, apalagi saya ini perwira," terang Irwanto saat ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (31/1/2018).
Dikatakan Irwanto, saat penangkapan di Hotel Batiqa Palembang pada Sabtu (20/1) malam, dirinya sedang bersama Rojali dan Alexander. Rojali diketahui merupakan Kepala Desa di daerah Peuerlak, Aceh, sedangkan Alexander merupakan buruh serabutan asal Palembang.
"Saya sudah menunjuk kuasa hukum untuk kasus ini karena saya tidak tahu kalau paket yang saya terima itu adalah sabu. Saya juga serahkan sepenuhnya untuk mengurus di kesatuan saya di Pangkalan TNI AL Semeuleu agar diperiksa di Polisi Militer," sambungnya.
Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara membenarkan Lettu Irwantu merupakan anggota TNI AL. Tapi saat ditangkap sudah berstatus pecatan. Sehingga untuk kasus 1 Kg sabu ini layak ditangani di Ditresnarkoba.
"Barang-barang ini dari Aceh dan masuk melalui jalur darat, yang bersangkutan (Lettu Irwanto) kita sudah koordinasi dengan satuan dan memang sudah dipecat. Secara administratif sudah keluar keputusannya dipecat, itu dipastikan langsung oleh Danlanal," katanya Zulkarnain.
Selain merilis kasus hasil pengungkapan sabu, Kapolda Sumsel telah lebih dahulu memberikan penghargaan kepada Polres di jajaran Polda Sumsel yang berhasil mengungkap peredaran narkoba. Penghargaan diberikan ada Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono atas pengungkapan 3 kg sabu dan Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem atas pengungkapan 2 kg sabu dan 9.000 butir ekstasi.
(asp/asp)Sumber: Google News | Koranmu Sumatera Selatan